Sabtu, 04 Maret 2017

Peran Pemuda Dalam Mengatasi Maslah Kejahatan Seksual



Pada zaman sekarang ini kemajuan tekhnologi dan informasi semakin meningkat dari tahun ke tahun, sehingga sulit untuk dipisahkan dari kehidupan masyarakat dimana tekhnologi telah menjadi bagian fungsional dalam berbagai struktur masyarakat, terutama televisi, computer dan internet yang telah mengambil alih beberapa fungsi social masyarakat. kemajuan tekhnolgi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia termasuk perubahan transformasi nilai nilai budaya dan adat istiadat masyarakat di Indonesia, tidak hanya pada msayarakat perkotaan, tetapi juga pada msayarakat pedesaaan mulai dari kalangan anak anak,remaja,sampai dewasa.

Kemajuan tekhnolgi seperti televisi,smart phone,computer,dan internet serta tekhnologi lainnya sangat mudah untuk dijumpai dan telah menjamur dimana mana, sehingga sangat mudah terjadi pertukaran informasi dan komunikasi baik positif maupun negative. Tidak hanya itu dampak dari perkembangan internet khusunya media social tidak dapat dihindari lagi dalam kehidupan masyarakat khususnya pada generasi muda, ini dapat dilihat dari perilaku manusia yang secara nyata telah beralih dari model aktifitas yang didasarkan pada suatu bentuk hubungan tatap muka telah bergeser kepada pola hubungan digitally, lebih banyak berinteraksi dengan alat alat tekhnologi tersebut.

Kemajuan tekhnologi tidak hanya sebatas dapat digunakan untuk pertukaran informasi melainkan dapat digunakan untuk hal hal yang positif, seperti bisnis online, belajar online, namun hal hal negative pun dapat juga terjadi seperti banyaknya kasus penipuan, akun social media yang dibobol, dan passaword ATM yang mudah dibobol oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang lebih parah adanya situs pornografi yang dapat diakses secara bebas oleh banyak kalangan termasuk remaja dan anak anak sebagai generasi muda penerus bangsa dan Negara.

Remaja sebagai generasi penerus bangsa diharapkan memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang tinggi sehingga cerdas dalam menentukan pergaulan yang baik dan benar, dan memiliki karakter dan akhlak yang islami yang membuat pribadi menjadi kuat yang tidak mudah terpengaruh. Masa remaja merupakan masa pencarian jati diri, dan dalam proses pencarian jati diri itu remaja bisa saja melalui jalan yang benar maupun jalan yang salah. Apabila remaja remaja gagal dalam mengembangkan identitasnya maka akan berdampak buruk terhadap perkembangan kepribadiannya dimasa yang akan datang, dan oleh sebab itu masa remaja adalah masa yang paling rawan terhadap pengaruh negative baik dari dalam maupun dari luar.

Seiring perkembangan zaman yang serba mudah,dan penuh kesenangan menjadi tantangan yang berat bagi remaja.kemajuan tekhnolgi menjadi salah satu factor yang merusak bagi remaja,seperti totonan televisi, internet, dan social media yang telah merusak akhlak dan perilaku remaja saat ini, sebagai contoh cara berpakaian dan tingkah laku remaja putri yang serba ketat dan seksi seperti cara berpakaian orang barat yang ditiru dari tontona televisi, belum lagi pergaulan bebas, seks bebas, dan kejahatan seksual yang banyak terjadi di klangan remaja baik sebagai pelaku maupun sebagai koraban dari kasus tersebut, ini merupakan salah satu akibat dari penyalahgunaan internet yaitu adanya situs pornografi yang dapat diakses secara bebas oleh remaja, sehingga ketika remaja melihat video tersebut timbul nafsu untuk melakukan hal yang sama, atau dengan kata lain adanya hormone peningkat pubertas pada remaja, dan ketika hal tersebut tidak terpenuhi maka akan menjadi suatau penyakit dalam diri remaja tersebut, dan ketika remaja mengikuti hawa nafsunya maka ia akan melakukan seks bebas.

Pelecehan seksual terhadap anak telah mendapatkan perhatian public dalam beberapa decade terakhir dan telah menjadi salah satu profit kejahatan yang paling tinggi. Sejak tahun 1970-an pelecahan seksual terhadap anak anak dan penganiayaan anak telah semakin diakui sebagai sesuatu yang sangat merusak bagi anak anak. Di Indonesia berdasarkan data dari pusat data dan informasi komisi nasional perlindungan anak indinesia dari tahun 2010 sampai tahun 2014 tercatat sebanyak 21.869.797 kasus pelanggaran hak anak, yang terbesar di 34 provinsi, dan 179 kabupaten. Sebesar 42-58% dari pelanggaran hak anak itu merupakan kejahatan seksual terhadap anak, selebihnya adalah kasus kekerasan fisik, dan penelantaran anak. Data dan korban kejahatan seksual terhadap anak setiap tahun terjadi peningkatan , pda tahun 2010 ada 2.046 kasus, diantaranya adalah 42% kasus seksual. Pada tahun 2011 terajdi 58% kejahatan seksual dari 2.426 kasus, tahun 2102 62% kejahatan seksual dari 2.637 kasus, tahun 2013 terjadi peningkatan cukup besar yaitu 62% dari 3.339 kasus, dan pada tahun 2014 terjadi 600 kasus atau 876 korban diantaranya 137 kasus adalah pelaku anak.

Melihat data kasus seksual pada anak yang semakin meningkat dari tahun ketahun, maka perlu diketahui apa penyebab terjadinya kejahartan seksual pada anak anak atau remaja, dan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Beberapa factor penyebab terjadinya kejahatan seksual pada anak anak atau remaja yaitu,selain dari penyalahgunaan kemajuan tekhnolgi yaitu kurangnya perhatian orang tua terhadap anak mereka yang sudah menginjak umur remaja yang telah mengalami pubertas, dikarenakan orang tua sibuk melakukan pekerjaan mereka masing masing, sehingga mengabaikan perkembangan pertumbuhan anak mereka, termasuk pergaulan, etika berbusana, dan tingkah laku anak tersebut. Sehingga pergaulan anak tersebut tidak benar dan mulai meniru gaya orang orang barat yang disaksiakn di layar televisi, termasuk cara berpakaian dan bergaul dengan teman teman yang tidak benar hingga terjerumus ke perbuatan seks bebas.

Pada dasarnya pembentukan karakter terhadap seorang anak harus dibentuk di lingkungan keluarga melalui binaan oleh kedua orang tua khususnya ibu dengan penuh kasih sayang dan perhatian terhadap pertumbuhan psikis anak, sebab jika orang tua mengharapkan pembentukan karakter anak itu pada lingkungan sekolah melalui binaan seorang guru maka itu tidak akan terbentuk, karena perlakuan ibu berbeda dengan perlakuan guru kepada anak, begitupula sebaliknya perlakuan anak kepada ibu berbeda perlakuannya kepada seorang guru.

Untuk itu salah satu metode yang baik untuk diterapkan dalam mengatasi kasus kejahatan seksual terhadapa anak yaitu pembentukan karakter dan akhlak yang baik kepda seorang anak oleh kedua orang tua di dalam lingkungan keluarga. Dengan menanamkan nilai akhlak islami dan kedisplinan, dan mengontrol cara berpakaian dan bergaul, serta mengonrol penggunaan tekhnologi anak anaknya.jika seorang anak mulai beranjak remaja, maka mulai menanamkan pemahaman tentang bagaimana hubungan dengan lawan jenis yang baik dan benar.

Jika masih ada orang tua yang tidak paham bagaimana memberikan pemahaman akhlak dan pemahaman bagaimana hubungan anak mereka dengan lawan jenis serta bahaya seks bebas , maka perlu peran mahasiswa sebagai kaum intelektual yang memiliki fungsi agent of change, dan social control untuk melakukan kegiatan sosialisasi guna memahamkan kepada masyarakat menegenai bahaya seks bebas terhadap anak anak.

Untuk mendukung upaya yang dilakukan orang tua dalam mendidik anak anak di lingkunga keluarga,mahasiswa juga harus mengajukan petisi kepada pemerintah untuk membuat suatu kebijakan atau aturan yang harus di penuhi sebagai warga negra indoinesia untuk mengatasi kejahatan seksual yang banyak terjadi di negeri kita ini,seperti menghapus semua situs situs fornografi,hancurkan miras dan sejenisnya di Indonesia,menyeleksi sinetron dan film yang cocok untuk di nonton oleh anak anak,bahkan jika perlu membuat stasiun televise khusus untuk tayangan anak anak. Dan terkhusus untuk wanita yang sering menjadi korban kejahatan seksual pemerintah harus member himbauan kepada seluruh wanita muslim di Indonesia untuk memakai hijab mulai dari usia 10 tahun, dan membauat larangan mendekati zina seperti larangan berpacaraan, serta tegakkan hukum seberat beratnya.

Semoga dengan berbagai uasaha yang telah kita lakukan baik dari pemerintah maupun masyarakat,negeri terncinta ini terbebas dari kejahatan seksual yang dapat merenggut masa anak negeri sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu membawa bangsa menjadi lebih maju dengan kecerdasan berfikir yang dimilikinya, dan mengahrumkan nama bangsa dengan prestasi presatsi yang di raih, serta membuat perubahan dalam negeri yang menjadi salah satu aksi nyata untuk bangsa dan Negara.